Menjawab Tantangan Bonus Demografi dan Derajat Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan
Indonesia dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030 hingga puncaknya pada tahun 2045 mendatang. Bonus demografi merupakan peristiwa yang berkaitan dengan kependudukan dari suatu negara yang terjadi ledakan jumlah usia produktif yang dapat menjadi modal dasar dalam pembangunan (Sutikno, 2020). Fenomena bonus demografi merupakan fenomena yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi (Brier & lia dwi jayanti, 2020). Bonus demografi terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif yaitu berkisar umur 15-64 tahun yang lebih tinggi dibandingkan dengan usia non-produktif. Penduduk usia produktif memiliki peran yang besar dalam perekonomian yang akan berdampak positif dalam pembangunan jika memiliki kualitas yang baik (BPS, 2022).
Penduduk usia produktif yang berkualitas menjadi tanggung jawab bersama baik dari pemerintah, lembaga terkait dan juga masyarakat. Penyediaan lapangan pekerjaan yang dilakukan pemerintah tidak berdampak maksimal jika kualitas tenaga kerjanya belum sesuai. Tak hanya penyediaan lapangan pekerjaann namun sumber daya manusia harus diperhatikan. Manusia yang berkualitas memberikan kontribusi dalam kemajuan suatu negara. Kualitas sumber daya manusia menentukan keberhasilan dalam pembangunan bangsa (Sutikno, 2020).
Meningkatkan potensi diri yang berkaitan dengan kemampuan dan kompetensi melalui ilmu pengetahuan (Emilia dkk, 2020). Penduduk usia produktif sangat perlu meningkatkan kualitas mereka dalam hal kemampuan (skill) dan kompetensi agar mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan pekerjaan. Peningkatan kemampuan (skill) dan kompetensi harus dilakukan secara seimbang, yaitu hard skill dan soft skill. Dari segi hard skill, penduduk usia produktif dapat mengikuti kursus yang diadakan dari suatu lembaga. Sementara segi soft skill dapat diperoleh melalui kegiatan yang mampu menumbuhkan kepemimpinan, kreativitas, inovasi, dan lain-lain.
Berdasarkan publikasi BPS mengenai analisis profil penduduk Indonesia, grafik 1 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia tahun 1961 hingga 2040 mendatang. Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Indonesia tercatat sebesar 270 juta jiwa. Angka tersebut hampir mencapai tiga kali lipat dibandingkan hasil sensus penduduk pada tahun 1961. Apabila tren pertumbuhan penduduk terus meningkat mengikuti tahun-tahun sebelumnya maka perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2030 akan mencapai 294,11 juta jiwa (terjadi peningkatan sebesar 23.91 juta jiwa dibandingkan tahun 2020) dan pda tahun 2040 diperkirakan sebesar 312,51 juta jiwa (terjadi peningkatan sebesar 42,31 juta jiwa dibandingkan tahun 2020).
Berdasarkan piramida penduduk dari proyeksi Sensus Penduduk 2020, penduduk Provinsi Sulawesi Selatan didominasi oleh penduduk usia produktif (15-64 tahun). Pada jenis kelamin laki-laki, penduduk Provinsi Sulawesi Selatan didominasi umur 15-19 tahun (Generasi Z). Untuk jenis kelamin perempuan, penduduk Provinsi Sulawesi Selatan juga didominasi umur 15-19 tahun (Generasi Z).
Bonus demografi menjadi peluang bangsa Indonesia dalam menyejahterakan rakyat sekaligus memakmurkan rakyat. Apabila tidak dipersiapkan dengan baik, tentu akan menjadi suatu bencana yang merugikan negara. Untuk mewujudkannya tidaklah mudah. Berbagai tantangan harus dihadapi negara dan memerlukan kesiapsiagaan. Salah satunya adalah derajat kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu dimensi utama dalam meningkatkan sumber daya manusia. Investasi yang sangat besar adalah pembangunan kesehatan dalam kehidupan berbangsa terutama dalam perkembangan sumber daya manusia (Timon, 2020).
Dalam konteks Sustainable Develompent Goals (SDGs), isu derajat kesehatan masuk dalam target ketiga yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga menekankan strategi (i) peningkatan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi, (ii) percepatan perbaikan gizi masyarakat, (iii) peningkatan pengendalian penyakit, (iv) pembudayaan perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), dan (v) penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. Komitmen dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menunjukkan bahwa penjaminan kesehatan masyarakat merupakan permasalahan yang harus segera diatasi.
Hendrik L. Blum (1974) menyatakan bahwa terdapat empat faktor yang memengaruhi derajat kesehatan yaitu genetik, lingkungan, perilaku, dan layanan kesehatan. Derajat kesehatan ditentukan oleh 40 persen faktor lingkungan, 30 persen faktor perilaku, 20 persen pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika (Rokom, 2019). Faktor-faktor tersebut harus dapat dikendalikan agar derajat kesehatan meningkat. Derajat kesehatan merupakan komponen penting dalam menggambarkan profil kesehatan di suatu daerah (Efendi, Andreswari, & Mukhtadin, 2022).
Salah satu faktor terbesar yang memengaruhi derajat kesehatan adalah faktor lingkungan. Faktor lingkungan dapat diukur melalui air, sanitasi, dan kondisi rumah. Berdasarkan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Angka Tahun 2024, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap air minum layak di Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebesar 92,12 persen. Jika dibandingkan secara nasional, persentase tersebut sangat baik dan melebihi dari persentase nasional sebesar 91,72 persen. Kemudian, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak di Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebesar 93,69 persen. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, Provinsi Sulawesi Selatan berada pada urutan ketiga tertinggi setelah Provinsi Bali. Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun 2023, persentase rumah tangga menurut provinsi dan luas lantai per kapita (≥ 7,2 m2) pada Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebesar 94,24 persen.
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh pihak terkait termasuk masyarakat terhadap derajat kesehatan berdasarkan pemaparan diatas memberikan hasil yang baik dan diharapkan mengalami peningkatan. Masyarakat Indonesia khususnya penduduk usia produktif harus lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan. Bonus demografi bukanlah suatu hal yang mustahil jika seluruh komponen bangsa ikut serta mewujudkannya.
Comments
Post a Comment