Migrasi di Provinsi Sulawesi Selatan

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki luas wilayah sebesar 1.913.578,68 km2 dan memiliki 38 provinsi yang tersebar di berbagai pulau. Tak hanya sebagai negara yang luas dengan kekayaan alamnya yang melimpah, tetapi Indonesia memiliki penduduk yang sangat banyak. Apalagi Indonesia akan dihadapkan bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2045 mendatang. Hal ini merupakan suatu potensi untuk Indonesia karena dengan banyaknya penduduk maka akan menghasilkan sumber daya manusia yang banyak. Hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,2 juta jiwa. Melansir dari World Population Review, jumlah penduduk Indonesia tahun 2024 mencapai 279.072.446 jiwa. Jumlah penduduk indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam lingkup global, Indonesia menempati urutan keempat tertinggi dengan jumlah penduduk terbanyak. Namun, peningkatan jumlah penduduk di Indonesia tidak disertai dengan sebaran penduduk yang merata di setiap wilayah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Pulau Jawa masih mendominasi distribusi penduduk dibandingkan dengan luar Pulau Jawa.

Pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi menyebabkan jumlah penduduk semakin meningkat. Peningkatan ini mengakibatkan terjadi mobilisasi dari daerah yang jarang penduduk menuju ke daerah yang padat penduduk. Memperoleh pekerjaan yang baik dan kehidupan yang layak menjadi alasan penduduk melakukan mobilisasi di suatu wilayah. Kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi) menjadi faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk (Anggraini,2012). Salah satu faktor yang dapat menambah jumlah penduduk, yaitu migrasi.

Migrasi dalam arti luas merupakan perubahan tempat tinggal secara permanen, tidak ada pembatasan baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya yaitu sukarela atau terpaksa serta tidak ada perbedaan antara perpindahan di dalam negeri dan/atau ke luar negeri. Menurut Badan Pusat Statistik, migrasi merupakan perpindahan penduduk antarwilayah dalam waktu tertentu dengan adanya perubahan wilayah tempat tinggal. Lee (1966) menyatakan bahwa migrasi dipengaruhi oleh daya dorong (push factor) suatu wilayah dan daya tarik (pull factor) wilayah lainnya. Daya dorong menyebabkan penduduk yang berada di tempat asal melakukan migrasi jika ditempatnya tidak memberikan jaminan kehidupan yang tidak terlepas dari pengangguran dan kemiskinan sedangkan daya tarik menyebabkan penduduk akan bermigrasi ke tempat tujuan dengan alasan meningkatkan taraf hidup. Terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan seseorang bermigrasi, misalnya kebijakan pemerintah, sosial politik, dan lain sebagainya.

    Migrasi terbagi menjadi dua macam yaitu, migrasi masuk dan migrasi keluar. Migrasi masuk menyebabkan pertumbuhan penduduk meningkat sedangkan migrasi keluar menyebabkan pertumbuhan penduduk menurun (Bagaskoro, D. S., Alamsyah, F. A., & Ramadhan, S., 2022). Menurut BPS, migrasi masuk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk dari luar kabupaten/kota masuk menuju kabupaten/kots tempat tingal saat ini sedangkan migrasi keluar didefinisikan sebagai perpindahan penduduk dari kabupaten/kota menuju kabupaten/kota lainnya.


Gambar 1. 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Migrasi Keluar Seumur Hidup Tertinggi, 2020-2022

Gambar 1 menunjukkan bahwa jumlah penduduk migrasi keluar seumur hidup tertinggi pada sepuluh provinsi pada tahun 2020-2022 berdasarkan data BPS. Dapat dilihat bahwa Provinsi Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi keenam tertinggi dengan penduduk yang melakukan migrasi keluar mencapai 1,39 juta jiwa. Migrasi tersebut tidak menghitung perpindahan ke luar negeri.


Gambar 2. Arus Migrasi Seumur Hidup Antarkabupaten/kota

Berdasarkan Publikasi Ststistik Migrasi Provinsi Sulawesi Selatan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020, arus migrasi seumur hidup antarkabupaten/kota sangat bervariasi. Banyak penduduk Sulawesi Selatan yang melakukan migrasi ke Kota Makassar yang di mana sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Terlihat pada tabel diatas bahwa Kabupaten Bone sebagai kabupaten peringkat pertama yang melakukan migrasi ke Kota Makassar yang mencapai 25.714 jiwa.


Gambar 3. Lima Besar Provinsi Tujuan Migran Seumur Hidup menurut Kabupaten/Kota

Selain antarkabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa provinsi di Indonesia melakukan migrasi seumur hidup ke Kota Makassar. Diantaranya terdapat lima provinsi terbesar yang melakukan migrasi ke Kota Makassar yaitu Provinsi Papua sebagai urutan pertama yang mencapai 42.048 jiwa diikuti Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 28.229 jiwa. Kemudian urutan ketiga di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 25867 jiwa diikuti Provinsi DKI Jakarta sebesar 22787 jiwa dan terakhir provinsi kelima yaitu Jawa Barat mencapai 22007 jiwa.


Gambar 4. Migrasi Masuk Seumur Hidup, Migrasi Keluar Seumur Hidup, dan Migrasi Neto Seumur Hidup menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin

Gambar diatas menunjukkan migrasi masuk seumur hidup, migrasi keluar seumur hidup menurut kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Terlihat kota Makassar memiliki angka migrasi masuk seumur hidup dan migrasi keluar seumur hidup urutan pertama se-Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun angka migrasi masuk seumur hidup di Kota Makassar mencapai 371960 jiwa sedangkan angka migrasi keluar seumur hidup mencapai 442370 jiwa. Terlihat bahwa penduduk di Kota Makassar banyak melakukan migrasi keluar seumur hidup daripada migrasi masuk seumur hidup.


Gambar 5.  Migrasi Masuk Risen, Migrasi Keluar1 Risen, dan Migrasi Neto Risen menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin

Tak hanya angka migrasi masuk seumur hidup dan migrasi keluar seumur hidup yang sangat tinggi, Kota Makassar juga mengalami angka migrasi masuk risen dan migrasi keluar risen yang tertinggi se-Provinsi Sulawesi Selatan. Gambar diatas menunjukkan bahwa angka migrasi masuk risen di Kota Makassar mencapai 57656 jiwa sedangkan angka migrasi keluar risen mencapai 123694 jiwa. Jika keduanya dibandingkan, angka migrasi keluar risen mencapai dua kali lipat dari angka migrasi masuk risen sehingga dapat disimpulkan penduduk di Kota Makassar lebih banyak bermigrasi keluar.

Gambaran migrasi penduduk di Kota Makassar yaitu migrasi keluar lebih besar dibandingkan migrasi masuk. Penyebab migrasi keluar tinggi di kota Makassar diantarnya semakin berkurangnya sumber daya alam, agama, suku di daerah asal, adanya tekanan dan diskriminasi politik, adanya gangguan keamanan seperti peperangan atau konflik antar kelompok, adanya bencana alam, dan berkurangnya lapangan pekerjaan. Selain itu terdapat kondisi lingkungan yang tidak aman membuat penduduk di Kota Makassar merasa tidak nyaman berada di tempat tinggalnya. Gambar 6 menunjukkan bahwa jumlah kriminalitas menurut kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tahun 2022. terlihat jelas bahwa Makassar merupakan urutan pertama yang memiliki kriminalitas yang sangat tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain. Tercatat bahwa jumlah kriminalitas di Kota Makassar mencapai 10951 kasus


Gambar 6. Jumlah kriminalitas menurut kabupaten/kota di Sulawesi Selatan tahun 2022

Dengan meningkatnya angka migrasi keluar di Kota Makassar maka sumber daya manusia mengalami penurunan dan budaya asli di wilayah tersebut memudar (Kukut, 2023). Dengan berkurangnya sumber daya manusia maka akan berdampak pada angka PDRB di Sulawesi Selatan. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah agar mampu menjaga angka PDRB tetap stabil ataupun meningkat.

Kebijakan yang dapat dilakukan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan penyediaan lapangan kerja yang luas khususnya pada penduduk asli dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam di setiap wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, dapat meningkatkan sumber daya manusia yang dimiliki dengan melakukan pelatihan yang dapat meningkat skill agar dapat memenuhi kualifikasi pekerjaan yang diinginkan. Tak lupa juga dengan meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk khususnya di Kota Makassar sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan agar kasus kriminalitas di daerah tersebut dapat terjaga dengan baik sehingga penduduk dapat merasa nyaman tinggal di daerahnya.

Sumber:

ANGGRAINI, D. E. Pengaruh Faktor Sosial Ekonomi Terhadap Fertilitas DI Provinsi Jawa Barat Tahun 2014-2018 (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember).

Bagaskoro, D. S., Alamsyah, F. A., & Ramadhan, S. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Demografi: Fertilitas, Mortalitas Dan Migrasi (Literature Review Perilaku Konsumen). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 2(3), 303-312.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/24/deretan-10-provinsi-dengan-perantau-terbanyak-2020-2022#:~:text=Dalam%20laporan%20Statistik%20Migrasi%20Indonesia,1.000%20penduduk%20pada%202020%2D2022.

https://eprints.ipdn.ac.id/  

https://bps.go.id/

Comments